Antonio, Buron Interpol Italia Ternyata Anggota Geng Mafia Ndrangheta
Hari ini dipulangkan melalui Bandara Ngurah Rai Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Antonio Strangio (32), buronan interpol Italia dipulangkan hari ini, pada Minggu (19/2/2023). Dia telah terlibat dalam kejahatan narkotika dan masuk daftar Red Notice Kepolisian Roma sejak tahun 2016.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, diketahui bahwa Antonio merupakan anggota kelompok Ndrangheta.
Baca Juga: Dipulangkan! Nomor Penerbangan Buron Interpol ke Italia Dirahasiakan
Baca Juga: Bawa 160 Kg Ganja di Italia, Buronan Interpol Masuk Bali Lewat Malaysia
1. Terdeteksi sistem dan jaringan Interpol I-24/7
Perwakilan Divisi Hubungan Internasional Polri Kaurmin Jatinter Hubinter, Kompol Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan Antonio terkena HIT Alert saat memasuki kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pihaknya mengakui bahwa ada sistem dan jaringan Interpol I-24/7 yang terintegrasi ke seluruh negara anggota Interpol. Sistem tersebut juga terintegrasi dengan sistem keimigrasian di Indonesia.
"Saat yang bersangkutan masuk, dan terdeteksi oleh HIT tersebut. Kami sudah mempunyai WA (WhatsApp) grup yang menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan terdeteksi," ungkapnya, Minggu (19/2/2023).
NCB Roma memerlukan keterangan Antonio. Antonio masuk dalam daftar Red Notice Kepolisian Roma sejak tahun 2016 terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan.