TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak 5 Tahun di Denpasar Dianiaya, Diduga Pelaku Lakukan Pencabulan

Polresta Denpasar diminta mengusut pelaku

Sejoli pelaku penganiayaan anak perempuan umur 5 tahun di Denpasar hingga patah tulang. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Kasus penganiayaan dan penelantaran anak, dengan korban NY (5), di Kota Denpasar, mendapatkan respons dari Advokat sekaligus Pemerhati Anak, Siti Sapurah alias Ipung. Ditemui di kantornya pada Jumat (22/7/2022), Ipung mempertanyakan proses hukum kasus NY.

Polresta Denpasar tidak menyertakan pasal pencabulan untuk menjerat tersangka Yohanes Paulus Maniek Putra, alias Jo, alias Dedi (39), asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan pacar ibu kandung korban.

Mengapa Ipung yakin NY adalah korban pencabulan? Berikut penjelasannya:

Baca Juga: Fakta Anak 5 Tahun Dianiaya, Ditelantarkan Ibu Kandung dan Pacar

1. Kapolresta Denpasar menampik adanya pencabulan korban anak NY oleh tersangka Dedi

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Mikael Hutabarat, pada Jumat (22/7/2022), menampik adanya pencabulan  yang dialami korban NY. Meskipun hasil visum menunjukkan adanya luka bekas gigitan di payudara korban bagian kanan. Selain itu juga ditemukan luka memar di bagian selangkangan serta luka lainnya.

“Pelecehan seksual tidak ada. Hanya kekerasan dan penelantaran ya. Tidak ada kekerasan seksual, murni kekerasan fisik dan penelantaran,” tegasnya.

Kondisi luka di payudara bagian kanan korban juga dibenarkan oleh ayah kandung NY, Nyoman GW. Melalui sambungan telepon pada Jumat (22/7/2022), Nyoman GW mengatakan bahwa luka gigitan di payudara putrinya tersebut membekas keras.

“Ada luka. Keras. Bekas lukanya bekas gigitannya itu,” ungkapnya.

2. Keterangan kedua tersangka berbeda, ibu kandung NY mengaku takut dimarahi

Sejoli pelaku penganiayaan anak perempuan umur 5 tahun di Denpasar hingga patah tulang. (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, pengakuan Dedi langsung di depan awak media, berbeda dengan rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian. Dedi mengaku bahwa ia geregatan dengan NY yang tidak kunjung tidur saat malam hari. Setelah ia menganiaya hingga NY patah kaki, Dedi juga menyuruh ibu korban, DNM (33) untuk tidur. Ia kemudian lanjut menganiaya NY. Penganiayaan ini diakuinya sudah yang ketiga kali.

“Saya masih menghukum anaknya, dengan mengangkat kakinya dia saya taruh di kepala. Kaki kiri kanan. Biasanya kemarin-kemarin saya taruh gak apa-apa. Kemarin tidak tahu kenapa ada suara kreek,” kata Dedi. 

Sedangkan ibu kandung NY, DNM, asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa ia takut dimarahi Dedi jika membela anaknya saat mendapat penganiayaan tersebut. Sedangkan terkait dengan penelantaran, ia mengaku tidak tahu menahu karena Dedi hanya menyampaikan menaruh NY di tempat massage, dan besok pagi NY akan dicari dan dijemput.

“Kalau saya bela anak saya, nanti dia pukul tambah jadi lagi Pak. Jadi saya hanya bisa diam. Dan sekalipun saya membela, itu saya juga kena Pak. Kena dimarahin,” akunya.

Berita Terkini Lainnya