Ada Tourism Levy, Pj Gubernur Minta Wisman di Bali Dikasih Diskon
Imbauan ini ditujukan kepada pemilik usaha di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times- Menjelang penerapan pungutan untuk wisatawan asing (Tourism Levy) senilai Rp150 ribu pada 14 Februari 2024, Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya memberikan arahan pengelola destinasi wisata agar memberikan diskon. Hal ini, dinilai akan menarik minat wisatawan datang ke Bali.
"Saya ingin memastikan bagaimana perkembangan persiapannya,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Pantai View Sunset Dekat Bandara Bali, Gak Ada Tiket Masuk
1. Pemilik usaha diarahkan untuk memberikan potongan atau diskon di setiap destinasi wisata yang ada di Bali
Mahendra Jaya mengatakan, Tourism Levy akan bekerja sama dengan destinasi wisata yang ada untuk memberikan voucher potongan harga kepada para wisatawan mancanegara atau wisman. Arahan ini berlaku baik destinasi alam, destinasi budaya, maupun destinasi buatan.
Hal ini, kata dia, untuk merangsang wisatawan membayar sebelum tiba di Bali karena akan mendapatkan voucher potongan harga paling besar. "Besarannya (diskon) bervariasi," terangnya.