1,7 Ton Daging Babi Ilegal dari Jombang Gagal Masuk ke Bali
Dagingnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jembrana, IDN Times – Kebutuhan masyarakat Bali terhadap daging babi (Bahasa Bali: celeng) sebagai kelengkapan keagamaaan maupun konsumsi terbilang tinggi. Hal ini membuat orang yang tak bertanggung jawab nekat menjual daging babi secara ilegal. Kepala Karantina Pertanian Denpasar, drh I Putu Terunanegara, mengungkapkan baru-baru ini pihaknya berhasil mengamankan seorang sopir yang membawa daging babi ilegal di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Polresta Denpasar Amankan 30 Kg Ganja dari Bandar Lintas Provinsi
1. Pelabuhan Gilimanuk jadi akses pintu masuk ke Bali di bagian barat yang arus lalu lintasnya padat
Petugas Karantina Pertanian Denpasar memang ada yang ditempatkan di wilayah kerja Gilimanuk untuk melakukan pengawasan terhadap segala hal yang akan masuk ke Bali. Pengawasan itu dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, karena lokasi tersebut merupakan akses masuk ke Bali dengan arus lalu lintas yang sangat padat.
“Seperti kita ketahui, hal ini karena pelabuhan yang terletak di Bali bagian barat ini sebagai salah satu pelabuhan yang selalu padat arus lalu lintasnya, sebagai tempat keluar masuk Bali, dan ini menjadi potensi besar sebagai tempat pemasukan media pembawa ilegal,” ungkapnya, Rabu (10/3/2021).