ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)
Selanjutnya dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Komite PPI dan PRA RSUP Prof Ngoerah, dr I Ketut Sudartana menyatakan bahwa penggunaan masker bedah di lingkungan RSUP Sanglah Denpasar tetap berlaku, baik oleh petugas, pengunjung, dan keluarga pasien.
Pengelola rumah sakit membolehkan masker dibuka bagi mereka yang berkegiatan di luar pelayanan, seperti olahraga, apel, atau kegiatan lain di luar gedung dan saat makan atau minum.
Meski demikian, imbuhnya, tetap dengan catatan mereka berada di ruang terbuka, menjaga jarak 1 meter, dan tidak ada kerumunan.
Protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan secara berkala juga tetap diterapkan di lingkungan rumah sakit.