Tabanan, IDN Times - Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tabanan menjalani tes urine pada Senin (19/2/2024) di Aula Candra Prabhawa Lapas Tabanan. Tes urine ini sebagai salah satu syarat warga binaan untuk mengikuti rehabilitasi sosial narkotika.
Selain tes urine, petugas dari oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Tabanan bekerja sama dengan Asesor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, juga melaksanakan asesmen awal bagi peserta kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024.
