Tabanan, IDN Times- Berdasarkan data per Mei 2025, ada 3.022 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Dinas Sosial Kabupaten Tabanan pun akan mengusulkan ribuan PBI itu agar bisa di-cover Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, menjelaskan penonaktifan 3.022 peserta PBI JKN tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat. "Penetapan dilakukan berdasarkan data yang ditarik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial," ujarnya, Kamis (3/7/2025)