2 Warisan Budaya Denpasar Masuk WBTB Indonesia

Denpasar, IDN Times - Dua warisan budaya Kota Denpasar ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2024. Kedua budaya itu adalah meburu di Desa Adat Panjer dan mapajar di Griya Gede Delod Pasar, Desa Adat Intaran.
Kepala Dinas (Kadis) kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengungkapnya, penetapan tersebut menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali.
“Penetapan dua tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar,” kata dia pada Jumat (6/9/2024).
1.Jumlah budaya dari Denpasar yang terdaftar WBTB menjadi 15
Menurut Raka, dengan penetapan ini maka kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia, khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar. Dengan penetapan dua budaya itu, total ada 15 budaya asal Denpasar yang masuk WBTB dalam periode 2018–2024.
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, nantinya kedua WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.