Buleleng, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap kasus perilaku penyimpangan seksual dua oknum pegawai honorer di Kabupaten Buleleng. Yaitu seorang ibu guru honorer berinisial Ni Made SND (29), dan kekasihnya yang seorang pegawai honorer di sebuah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, AA Putu W (36).
Penyimpangan seksual ini melibatkan dan memaksa siswi sekolahnya berinisial V (15) untuk melakukan adegan threesome di kamar kos Ni Made, Jalan Sahadewa, Kota Singaraja, Sabtu (26/10) pukul 14.30 Wita.
Pihak Polres Buleleng kembali mengungkap sisi lain tentang perilaku kedua tersangka ini. Karena keduanya merupakan pasangan selingkuh. Berikut ini uraiannya: