Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
19 Jenis Narkoba Ditemukan Beredar di Badung Selama 2023
salah satu pertunjukan Tari Kecak yang ada di Pura Uluwatu (unsplash.com/Mauro-Fabio Cilurzo)

Badung, IDN Times - Sebagai tujuan pariwisata dunia, Bali menjadi sasaran peredaran gelap narkoba. Berdasarkan barang bukti yang disita selama tahun 2023, tercatat sebanyak 19 jenis narkoba ditemukan di wilayah hukum Polres Badung.

Jumlah ini mendominasi jenis narkoba terbanyak yang beredar di wilayah Bali. Peredaran ini melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA).

1. 19 jenis barang bukti narkoba yang disita Polres Badung berasal dari 111 kasus yang diusut

(Ilustrasi narkotika jenis sabu) IDN Times/istimewa

Dari data yang diungkap Kepolisian Resor Badung, bahwa Satuan Reserse Narkoba sepanjang tahun 2023 menyita 19 jenis narkoba yang ditetapkan menjadi barang bukti kejahatan tindak pidana ini sepanjang tahun itu. Berikut datanya: 

  1. Sabu 158,8 gr netto
  2. Ganja 953,43 gr netto
  3. Tembakau gorila 43,89 gr netto
  4. Kokain 1,8 gr netto
  5. Pil koplo 1.998 butir
  6. Hasis 326 gr netto
  7. Magic mushroom 372,36 gr netto
  8. Paracetamol 60 btr
  9. Serbuk putih HPMC 41,26 gr netto
  10. Serbuk putih avicel 350 gr netto
  11. Serbuk merah muda 270 gr netto
  12. Serbuk kuning 80 gr netto
  13. Metilfenidat 0,20 gr
  14. Nettometamine 0,66 gr netto
  15. Metilfenidat 200 butir
  16. Kodeina 48 butir
  17. Alfrazolam 70 butir
  18. Morfina 8 butir
  19. Deazifam 30 butir

Keseluruhan barang bukti narkoba ini merupakan sitaan dari 111 kasus, dengan jumlah tersangka 149 orang. Dari jumlah tersangka itu 145 orang WNI, dan 4 orang WNA. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi laki-laki 145 orang, dan perempuan 4 orang.

Dari jumlah itu juga, 70 orang diduga pengedar dan sisanya pengguna.

2.Polresta Denpasar menyita 6 jenis narkoba di wilayahnya

Ilustrasi narkotika jenis ganja. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di tahun yang sama, Satuan Reserse Narkoba Polres Denpasar juga mencatat 250 kasus dengan 6 jenis barang bukti narkoba.

Keenam jenis narkoba itu adalah sabu 2.965,66 gr, MDMA 7,56 gr, ganja 15.678,56 gr, ekstasi 728 butir, tembakau gorilla 486,36 gr, dan obat-obatan 2000 butir.

3.Polda Bali mengungkap 8 jenis narkotika, didominasi ganja

Barang bukti narkoba jenis ganja (IDN Times/Ayu Afria)

Kepolisian Daerah Bali di tahun 2023 juga mencatat 212 kasus dengan 8 jenis barang bukti narkoba. Berikut rinciannya: 32,55 kilogram ganja; 6,9 kg sabu; 3,7 kg kokain; 3,66 kg mushroom; 1,67 kg tembakau sintetis, dan 0,91 kg bromazepam. Selain itu juga 6.557 butir pil koplo, dan 2.561 butir ekstasi.

4.BNN Provinsi Bali menemukan 5 jenis narkotika selama tahun 2023

Narkoba yang disita oleh BNNP Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap temuan barang bukti narkotika yang beredar di wilayah Bali pada tahun 2023 sebanyak 5 jenis. Rinciannya: ganja 36.527,39 gram, sabu 1.298,73 gram, ekstasi 2.016 butir, delta 9 THC 118,13 gram, dan mefedron  121 butir.

Editorial Team

Related Article