- Sabu 158,8 gr netto
- Ganja 953,43 gr netto
- Tembakau gorila 43,89 gr netto
- Kokain 1,8 gr netto
- Pil koplo 1.998 butir
- Hasis 326 gr netto
- Magic mushroom 372,36 gr netto
- Paracetamol 60 btr
- Serbuk putih HPMC 41,26 gr netto
- Serbuk putih avicel 350 gr netto
- Serbuk merah muda 270 gr netto
- Serbuk kuning 80 gr netto
- Metilfenidat 0,20 gr
- Nettometamine 0,66 gr netto
- Metilfenidat 200 butir
- Kodeina 48 butir
- Alfrazolam 70 butir
- Morfina 8 butir
- Deazifam 30 butir
19 Jenis Narkoba Ditemukan Beredar di Badung Selama 2023

Badung, IDN Times - Sebagai tujuan pariwisata dunia, Bali menjadi sasaran peredaran gelap narkoba. Berdasarkan barang bukti yang disita selama tahun 2023, tercatat sebanyak 19 jenis narkoba ditemukan di wilayah hukum Polres Badung.
Jumlah ini mendominasi jenis narkoba terbanyak yang beredar di wilayah Bali. Peredaran ini melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA).
1. 19 jenis barang bukti narkoba yang disita Polres Badung berasal dari 111 kasus yang diusut

Dari data yang diungkap Kepolisian Resor Badung, bahwa Satuan Reserse Narkoba sepanjang tahun 2023 menyita 19 jenis narkoba yang ditetapkan menjadi barang bukti kejahatan tindak pidana ini sepanjang tahun itu. Berikut datanya:
Keseluruhan barang bukti narkoba ini merupakan sitaan dari 111 kasus, dengan jumlah tersangka 149 orang. Dari jumlah tersangka itu 145 orang WNI, dan 4 orang WNA. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi laki-laki 145 orang, dan perempuan 4 orang.
Dari jumlah itu juga, 70 orang diduga pengedar dan sisanya pengguna.
2.Polresta Denpasar menyita 6 jenis narkoba di wilayahnya

Di tahun yang sama, Satuan Reserse Narkoba Polres Denpasar juga mencatat 250 kasus dengan 6 jenis barang bukti narkoba.
Keenam jenis narkoba itu adalah sabu 2.965,66 gr, MDMA 7,56 gr, ganja 15.678,56 gr, ekstasi 728 butir, tembakau gorilla 486,36 gr, dan obat-obatan 2000 butir.
3.Polda Bali mengungkap 8 jenis narkotika, didominasi ganja

Kepolisian Daerah Bali di tahun 2023 juga mencatat 212 kasus dengan 8 jenis barang bukti narkoba. Berikut rinciannya: 32,55 kilogram ganja; 6,9 kg sabu; 3,7 kg kokain; 3,66 kg mushroom; 1,67 kg tembakau sintetis, dan 0,91 kg bromazepam. Selain itu juga 6.557 butir pil koplo, dan 2.561 butir ekstasi.
4.BNN Provinsi Bali menemukan 5 jenis narkotika selama tahun 2023

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap temuan barang bukti narkotika yang beredar di wilayah Bali pada tahun 2023 sebanyak 5 jenis. Rinciannya: ganja 36.527,39 gram, sabu 1.298,73 gram, ekstasi 2.016 butir, delta 9 THC 118,13 gram, dan mefedron 121 butir.




![[QUIZ] Tipe-Tipe Liburan di Bali, Ini Karakter Upin Ipin Mirip Kamu](https://image.idntimes.com/post/20250506/1000008112-a9936ff4ece60dc64a0fc7d3e0c841a5.png)
![[QUIZ] Dari Tiga Macam Sifat Triguna, Ini Tokoh Upin dan Ipin Mirip Kamu](https://image.idntimes.com/post/20250525/img-20250524-171040-a4e4cddefdae713cd1a3efe97f21f1d1-18c86825124943ca3aa285fede1cb3b7.jpg)












