Tabanan, IDN Times - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melakukan penandatanganan sekaligus penyerahan sertifikat tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang dialihmediakan atau diubah menjadi sertifikat elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabanan. Ada sebanyak 102 sertifikat analog yang diserahkan untuk dialihmediakan ke sertifikat digital pada Senin (20/11/2023).
Pada acara tersebut, BPN Tabanan juga meluncurkan aplikasi Singasana atau Sistem Informasi Pengamanan dan Pengawasan Aset kepada Pemkab Tabanan. Ini sebagai hadiah HUT Kota Tabanan ke-530.