Syarat Mendaftar Asuransi untuk Sapi, Bisa Diganti Jika Mati

Sapi aja bisa dapat asuransi lho. Yuk, mendaftar

Tabanan, IDN Times - Untuk melindungi ternak sapi, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendapatkan alokasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sebanyak 625 ekor. Namun, animo peternak di Kabupaten Tabanan untuk mengikutkan ternak sapinya dalam program AUTS masih minin. Dari jatah yang ada, hanya sekitar setengah terisi. Yaitu baru 300 ekor sapi yang sudah didaftarkan mengikuti program AUTS.

Padahal dengan mengikutkan ternak sapi di program AUTS, peternak terlindungi dari kerugian besar apabila sapinya mati karena penyakit atau hilang dicuri. Berikut syarat-syarat untuk mengikuti AUTS.

Baca Juga: Tabanan Lumbung Padi Tapi Kurang Tenaga Penyuluh Pertanian

1. Jatah AUTS di Tabanan baru terisi setengah

Syarat Mendaftar Asuransi untuk Sapi, Bisa Diganti Jika MatiIlustrasi ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, mengatakan tahun 2023 ini, Tabanan mendapatkan alokasi AUTS sebanyak 625 ekor. Namun, hingga Jumat (24/11/2023), alokasi ini baru terisi 300 ekor. 

"Untuk sisa alokasi sebanyak sebanyak 324 ekor untuk program AUTS masih terus berproses. Kami akan terus kejar pemenuhan alokasi ini hingga jelang akhir tahun ini," ujar Eka, Jumat (24/11/2023) lalu.

2. Peternak tidak dikenakan biaya premi

Syarat Mendaftar Asuransi untuk Sapi, Bisa Diganti Jika MatiIlustrasi perhitungan (Pexels.com/Pixabay.com)

Eka Parta melanjutkan, AUTS tujuannya memberikan perlindungan kepada usaha peternak jika terjadi kematian, atau kehilangan ternak sapi melalui skema pertanggungan asuransi. Ternak sapi yang telah mendaftar AUTS sesuai jatah, nantinya tidak dikenakan biaya premi. Cukup menanggung biaya materai elektronik per kelompok.

Namun apabila jatah AUTS sudah terpenuhi, dan ada peternak yang ingin mengikuti asuransi untuk ternaknya di luar jatah tersebut, maka cukup membayar biaya premi sebesar Rp160 ribu per ekor. Biaya premi ini hanya dibayarkan satu kali dalam setahun.

Eka Parta melanjutkan, jika sapi yang sudah terdaftar AUTS mengalami gangguan, maka peternak akan mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan. Contohnya, apabila sapi tersebut hilang, akan mendapat penggantian sebesar 30 persen dari nilai pertanggungan.

Apabila sapi tersebut mengalami kecelakaan dan patah, maka nilai klaimnya sebesar 50 persen dari nilai pertanggungan. Nilai pertanggungan untuk program AUTS sebesar Rp10 juta per ekor.

3. Syarat-syarat mendaftar AUTS

Syarat Mendaftar Asuransi untuk Sapi, Bisa Diganti Jika MatiIlustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Berikut ini syarat mendaftar AUTS untuk sapi:

  • Peternak harus masuk dalam kelompok ternak
  • Umur sapi minimal satu tahun
  • Sapi berjenis kelamin betina
  • Ternak sapi harus sehat (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan)
  • Ternak sapi sudah dipasangi ear tag. "Untuk pemasangan ear tag, bisa diminta ke puskeswan setempat," kata Eka Parta.

Peternak yang sudah mendaftar AUTS, akan mendapat ganti rugi apabila:

  • Sapi mati karena beranak
  • Sapi mati karena penyakit menular yang telah ditetapkan
  • Sapi mati karena kecelakaan
  • Sapi hilang karena dicuri.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya