Petani Padi di Tabanan Masih Minim Daftar Asuransi Usaha

Baru 75,33 hektare lahan sawah yang didaftarkan AUTP

Tabanan, IDN Times - Untuk melindungi petani dari kerugian selama musim tanam akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) maupun bencana, Pemerintah Pusat setiap tahun menggelontorkan dana untuk membayar 80 persen dari jumlah premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Tabanan sendiri mendapatkan jatah AUTP seluas 12 ribu hektare tahun ini. Namun hingga April 2022 baru 75,33 hektare lahan sawah yang didaftarkan mengikuti program AUTP.

Baca Juga: Telaga Tunjung Dikeruk, 4 Desa di Tabanan Tak Dapat Air Bersih

1. Baru tiga subak yang mengikuti program AUTP

Petani Padi di Tabanan Masih Minim Daftar Asuransi UsahaFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nyoman Ria Wati, mengungkapkan lahan sawah yang diikutkan dalam AUTP di wilayah Kabupaten Tabanan seluas 75,33 hektare dengan rincian:

  • Subak Tasakan Desa Luwus Baturiti: 15,33 hektare
  • Subak Tuka Tempek Payangan Desa Perean Tengah Baturiti: 10 hektare
  • Subak Tingkih Kerep Desa Tengkudak Penebel: 50 hektare.

Data tersebut adalah data lahan yang premi 20 persennya dibayar secara swadaya oleh petani.

"Dalam program AUTP, pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar 80 persen. Sementara 20 persennya dibayarkan swadaya oleh petani," ujarnya, Selasa (26/4/2022).

Ia mengakui jika serapan AUTP di Tabanan masih rendah meskipun pihaknya sudah gencar ke lapangan untuk sosialisasi mengenai manfaatnya ke petani.

Baca Juga: Masih Ada Warga Tabanan Tak Punya Jamban Sehat, Apa Penyebabnya? 

2. Pemkab Tabanan menanggung premi 20 persen seluas 7.500 hektare

Petani Padi di Tabanan Masih Minim Daftar Asuransi UsahaFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Ria melanjutkan, untuk meningkatkan penyerapan AUTP tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengalokasikan anggaran untuk membayar premi AUTP yang seharusnya dibayarkan secara swadaya oleh petani. Total luas lahan yang preminya akan dibayarkan adalah 7.500 hektare dengan total anggaran sebesar Rp270 juta.

Premi AUTP besarannya Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Sedangkan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 80 premi dari premi atau sebesar Rp144 ribu per hektare per musim tanam. Sisa premi 20 persen harus dibayar oleh petani, atau sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam.

"Jadi nanti premi 20 persen yang harusnya ditanggung petani akan dibayar oleh Pemkab Tabanan. Totalnya untuk 7.500 hektare. Saat ini sedang dalam proses MoU dengan Bupati Tabanan," ungkap Ria.

Apabila proses MoU tersebut selesai, maka program bantuan pembayaran premi dari Pemkab Tabanan ini akan berjalan pada musim tanam Juni 2022 mendatang.

Bantuan pembayaran premi ini akan disebar ke 10 kecamatan di Tabanan dan diprioritaskan subak yang kerap mengalami serangan hama maupun bencana," jelasnya.

3. Petani mengaku tidak ikut AUTP karena padi aman dari OPT, khususnya tikus

Petani Padi di Tabanan Masih Minim Daftar Asuransi UsahaIlustrasi gabah. (Pexels.com/icon0.com)

Pekaseh Subak Pengembungan, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, I Made Muliana, menyambut baik bantuan dari Pemkab Tabanan untuk membayarkaan premi 20 persen. Meskipun begitu, Subak Pengembungan tidak mengikuti program AUTP karena musim tanamnya sudah dimulai.

"Terlewat untuk ikut. Saat ini padi sudah kami tanam dan usianya sudah 75 hari," kata Muliana.

Sementara petani asal Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, I Gusti Sukewahana, tidak mengikuti AUTP swadaya karena tanaman padinya tidak sampai diserang oleh hama tikus.

"Hingga saat ini astungkara tanaman padi tidak sampai diserang hama tikus. Kalau OPT lain ada, cuma masih bisa ditangani dengan obat-obatan," terangnya.

Petani asal Kecamatan Selemadeg Barat, Made Karmayanta, pun demikian. Ia belum ada rencana untuk mendaftar AUTP jalur swadaya tahun ini.

"Sudah pernah ikut AUTP dan syukurnya padi selama ini hasilnya bagus. Jadi tahun ini belum ada rencana ikut lagi," ujarnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya