Pengunjung berfoto dengan salah satu sosok hantu di dalam rumah hantu Penumpang Terahir. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)
Ada beberapa aturan yang wajib ditaati demi keselamatan dan kelancaran saat berada di dalam wahana ini. Pertama adalah kondisi pengunjung dalam keadaan sehat, tidak sedang sakit, dan tidak mengidap sakit asma atau sakit jantung.
Saat berada di dalam wahana, pengunjung tidak diperkenankan melakukan sentuhan fisik kepada sosok-sosok hantu di sana. Pengunjung tidak diperkenankan untuk melakukan pengambilan foto atau video saat berada di dalam mobil. Pengunjung tidak diperkenankan menghidupkan penerangan, baik dari handphone maupun lampu lainnya.
Bagaimana, sudah siap untuk bertemu sosok hantu kuntilanak, pocong, genderuwo, dan lainnya? Kamu bisa mengunjungi Rumah Hantu Penumpang Terahir dengan harga tiket masuk Rp25 ribu untuk hari Senin sampai Jumat; Rp30 ribu untuk hari Sabtu dan Minggu. Wahana rumah hantu yang telah hadir sejak 19 Desember 2024 hingga Februari 2025 ini buka mulai pukul 14.00 hingga 22.00 Wita.