TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Keunikan Pemakaman Desa Trunyan Bali, Ada Tempat Khusus Jenazah Bayi

Jenazah di sini tidak bau meski tidak dikubur

Instagram.com/bwkutavilla

Kalau sedang liburan ke Bali, kurang lengkap rasanya bila tidak pergi ke tempat wisata yang terkenal seperti Desa Trunyan. Desa yang masuk wilayah Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini merupakan desa tertua di Bali. Desa ini terkenal karena memiliki pemakaman yang unik.

Orang-orang yang meninggal di Desa Trunyan tidak dikuburkan, melainkan dibiarkan terbuka dan diletakkan di bawah pohon. Bagaimana keunikannya? Ini dia lima fakta tentang Desa Trunyan.

Baca Juga: Disakralkan, 10 Makhluk Mitologi Bali yang Wajib Kamu Tahu

Nama Trunyan memang merupakan nama sebuah pemakaman yang ada di Desa Trunyan. Jika pada umumnya pemakaman selalu identik dengan peti mati atau kain kafan, berbeda dengan kuburan di pemakaman Trunyan ini.

Mayat yang meninggal di Desa Trunyan hanya diletakkan saja di atas tanah. Sedangkan anggota keluarganya hanya memberikan pagar bambu dan sesaji di samping jenazah tersebut.

1. Trunyan diambil dari nama pemakaman

Instagram.com/paauleenda_usmaan

2. Mayatnya tidak berbau busuk

wikipedia.org

Biasanya jenazah yang dikuburkan di tempat terbuka dan diletakkan begitu saja, lama-kelamaan akan mengeluarkan bau busuk. Tetapi hal itu tidak berlaku di pemakaman Trunyan ini. Kenapa bisa begitu?

Di Desa Trunyan terdapat pohon besar di tengah pemakaman yang konon dapat menyerap bau busuk dari mayat-mayat itu. Nama asli pohon itu adalah Taru Menyan. Di mana dalam bahasa setempat "Taru" yang berarti pohon dan "Menyan" yang artinya harum.

3. Pohonnya berusia ribuan tahun

wikipedia.org

Pohon besar yang tumbuh di tengah pemakaman Trunyan itu diperkirakan berusia ribuan tahun. Tapi anehnya pohon itu tidak banyak mengalami perubahan. Masyarakat sekitar percaya, bahwa pohon besar ini dapat menyerap bau busuk dari jenazah yang diletakkan di bawah pohon besar ini.

4. Tidak sembarang jenazah yang bisa dimakamkan di sini. Ada syaratnya

Instagram.com/bwkutavilla

Penduduk desa Trunyan memiliki syarat dan ketentuan sendiri terkait pemakaman ini. Jumlah jenazah di atas tanah yang dekat dengan pohon Trunyan tersebut tidak boleh lebih dari 11 jenazah. Jenazah yang boleh diletakkan di sini adalah mereka yang meninggal secara wajar dan sudah menikah.

Baca Juga: 5 Tarian Maskot Kabupaten di Bali yang Terinspirasi dari Bunga

Artikel ini pertama kali ditulis oleh Rizna M. Hidayah di IDN Times Community dengan judul Memiliki Tradisi Pemakaman yang Unik, Ini 5 Fakta Desa Trunyan di Bali

Berita Terkini Lainnya