Jadi Polemik, Warisan Budaya Dunia Subak Jatiluwih Diusulkan Dicabut?

Petaninya di Tabanan Bali apa kabar ya?

Tabanan, IDN Times – Kita tahu, bahwa sawah-sawah di Bali menyajikan lanskap yang sangat menarik. Seperti bentuknya yang berundak atau terasering, pedesaan, ada pura, dan sistem pengairan sawahnya (Irigasi) yang masih tradisional. Sistem ini diatur oleh organisasi masyarakat petani bernama subak. Karena itulah United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan subak sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) pada tahun 2012 di Saint Petersburg, Rusia.

Tapi kini, ada wacana usulan untuk mencabut status WBD tersebut. Hal ini membuat gerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat Jatiluwih untuk membahas hal itu.

1. WBD bukan hanya untuk Subak Jatiluwih saja

Jadi Polemik, Warisan Budaya Dunia Subak Jatiluwih Diusulkan Dicabut?Instagram.com/bali_vacation_nature

Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, menyebutkan WBD bukan hanya untuk kawasan Subak Jatiluwih saja, tetapi juga sistem subak yang berada di sembilan desa dinas dan 11 desa adat sekitar kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel.

“Total luasnya sekitar 17.663 hektare,” katanya.

Supanji menyayangkan sikap dari Guru Besar Universitas Udayana, Prof I Wayan Windia, yang mengatakan akan mengusulkan untuk mencabut status WBD di Jatiluwih.

“Kami tidak terima dengan apa yang disampaikan itu. Harusnya ada dialog dengan kami di Pemkab Tabanan,” ujarnya.

Pemkab Tabanan selama ini, menurut Supanji, telah menjalankan filosofi Tri Hita Karana dalam pengelolaan subak, khususnya di kawasan WBD Jatiluwih. Mulai dari mendak toya, mulang pekelem, memelihara hubungan antar manusia dan lingkungannya.

Selain itu, Supanji menyebut tidak pernah ada komunikasi antara pihaknya dengan Prof I Wayan Windia. “Jika ada dialog kami bisa berbenah,” ungkapnya.

2. Tidak dapat dana dari UNESCO untuk pemeliharaan kawasan WBD Subak Jatiluwih

Jadi Polemik, Warisan Budaya Dunia Subak Jatiluwih Diusulkan Dicabut?IDN Times/I Made Argawa

Untuk pemeliharaan kawasan WBD Subak Jatiluwih, Supanji mengaku tidak ada dana yang diberikan oleh UNESCO sebagai pemberi status WBD. “Tidak ada dana dari UNESCO. Tolong dicatat itu,” tegasnya.

Selain itu, menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Cagar Budaya poin 22, bahwa pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan cagar budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkannya.

Poin 33 menyebutkan, pemanfaatan adalah pendayagunaan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.

“Artinya harus kita manfaatkan untuk bisa melindungi kawasan itu. Kalau tidak dimanfaatkan kan jadinya rusak,” ujar Supanji.

3. Manfaat langsung WBD belum dirasakan masyarakat Jatiluwih

Jadi Polemik, Warisan Budaya Dunia Subak Jatiluwih Diusulkan Dicabut?IDN Times/I Made Argawa

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Pemkab Tabanan, disebutkan bahwa warga asli Jatiluwih belum merasakan dampak langsung dari status Warisan Budaya Dunia (WBD) yang ditetapkan oleh UNESCO.

Seorang warga Jatiluwih, I Gede Eka Wiguna, saat ditemui tim Humas Pemkab Tabanan di Kantor Perbekel Jatiluwih, Rabu (8/5) lalu, menyebutkan, dirinya kurang paham tentang WBD dan orang-orangnya seperti apa, serta apa imbas dari predikat tersebut.

“Tetapi kami yakin bila lembaga dunia (UNESCO) mengakui sistem subak di Jatiluwih, tentu karena ada keistimewaan tersendiri, meski secara langsung faedah status sebagai WBD belum dirasakan,” ujarnya.

Warga Banjar Jatiluwih Kangin, I Nengah Wirata, juga menyebutkan petani di Jatiluwih sudah menjaga lahan pertanian dengan sistem subak. Para petani di sana hanya meminta untuk dibantu pemeliharaan saluran air sehingga tidak bocor, dan sawah tetap mempunyai air.

“Kalau bisa digratiskan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)-nya sehingga beban kami makin ringan. Tolong jangan berpolemik tentang Jatiluwih bila memang belum melihat dan mendengar keadaan kami. Jangan hanya mendengarkan dari sumber yang kurang jelas,” ungkapnya.

4. Ada rencana pembangunan landasan helipad di persawahan Jatiluwih yang dikhawatirkan tidak berpedoman pada filosofi Tri Hita Karana

Jadi Polemik, Warisan Budaya Dunia Subak Jatiluwih Diusulkan Dicabut?Pexels.com/Alex Kremer

Berdasarkan info yang berhasil dihimpun, wacana usulan penghapusan status WBD itu muncul dari pernyataan Guru Besar Universitas Udayana, Prof I Wayan Windia. Menurut Ketua Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana (Unud) ini, hingga sekarang Pemkab Tabanan belum membentuk Badan Pengelola WBD. Pemkab justru membentuk Badan Pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih.

Badan ini akan membangun landasan helipad di lokasi persawahan Jatiluwih, yang dikhawatirkan tidak berpedoman pada filosofi Tri Hita Karana.

Tanggal 13-14 Mei mendatang, Prof Windia diundang oleh UNESCO dalam Konferensi Air Internasional 2019 di Paris, Prancis. Di sanalah ia berencana mengusulkan untuk mencabut status WBD tersebut.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya