Presiden Jokowi Mencabut Larangan Rapat di Hotel untuk ASN
Sebelumnya, Mendagri membuat larangan ASN rapat di hotel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi mencabut larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengenai rapat di hotel. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.
Sebelumnya, Tjahjo pernah mengeluarkan larangan kepada para ASN untuk menggelar rapat di hotel. Larangan itu dibuat karena berkaitan dengan kasus sejumlah pejabat Negara dari Papua yang membahas anggaran di sebuah hotel wilayah Jakarta.
1. Jokowi tanggapi keluhan PHRI omset menurun
Saat memberikan sambutan, Jokowi langsung menanggapi tentang keluhan PHRI tentang menurunnya omset pengusaha hotel akibat larangan menggelar rapat bagi ASN.
"Pertama saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu tadi baru saja saya diberi tahu 'sudah beres pak, tidak akan ditindaklanjuti'," kata Jokowi.
Baca Juga: 11 Februari Dicanangkan Sebagai Hari Prabangsa Nasional