TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Presiden Jokowi Mencabut Larangan Rapat di Hotel untuk ASN

Sebelumnya, Mendagri membuat larangan ASN rapat di hotel

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko  Widodo atau yang sering disapa Jokowi mencabut larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengenai rapat di hotel. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.

Sebelumnya, Tjahjo pernah mengeluarkan larangan kepada para ASN untuk menggelar rapat di hotel. Larangan itu dibuat karena berkaitan dengan kasus sejumlah pejabat Negara dari Papua yang membahas anggaran di sebuah hotel wilayah Jakarta.

1. Jokowi tanggapi keluhan PHRI omset menurun

Presiden Joko Widodo bersama dengan Perdana Menteri Scott Morrison. (Biro Pers Istana/Laily Rachev)

Saat memberikan sambutan, Jokowi langsung menanggapi tentang keluhan PHRI tentang menurunnya omset pengusaha hotel akibat larangan menggelar rapat bagi ASN.

"Pertama saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu tadi baru saja saya diberi tahu 'sudah beres pak, tidak akan ditindaklanjuti'," kata Jokowi.

2. Jokowi cabut larangan rapat di hotel

IDN Times/istimewa

Mendengar keluhan tersebut, akhirnya Jokowi resmi umumkan bahwa dirinya mencabut larangan itu. Keputusan Jokowi itu langsung disambut baik oleh para pengusaha hotel dan restoran di acara itu.

"Baru aja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti," jelasnya.

Baca Juga: 11 Februari Dicanangkan Sebagai Hari Prabangsa Nasional

Berita Terkini Lainnya