TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nunung Jalani Rehabilitasi atau Dipenjara? Ini Jawaban BNN

Kalau menurut pendapatmu gimana, guys?

Instagram Tri Retno Prayudati

Denpasar, IDN Times - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya disebut telah mengajukan assessment komedian Tri Retro Prayudati alias Nunung ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasil assessment tersebut akan menentukan apakah Nunung akan direhabilitasi atau ditahan.

1. Assessment untuk menentukan individu tersebut seorang pengguna atau terlibat jaringan

Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Adhi Prawoto, mengatakan BNN memiliki Assessment Tim Terrpadu (ATT) yang bertugas untuk melakukan penilaian dan menentukan apakah individu yang terlibat narkoba hanya sebagai pengguna atau terlibat sebuah jaringan.

"Program BNN sudah jelas jadi kalau pengguna atau orang terindikasi terlibat narkoba seandainya ditangkap polisi. Nanti ada tim ATT itu untuk menentukan seseorang itu menggunakan narkoba sebagai pengguna atau terlibat jaringan," kata dia usai mengunjungi Yayasan Samsara di Denpasar, Kamis (25/7) lalu.

2. Apakah Nunung akan direhabilitasi?

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jika dalam penilaian itu individunya hanya sebagai pengguna, maka harus direhabilitasi. Terkait artis Nunung, pihaknya mengaku masih dalam proses dan yang menangani adalah BNN Jakarta.

"Iya kalau dia hanya pengguna saja harus direhabilitasi. Ini masih dalam proses karena masih disidik Polda Metro Jaya. Ini masih proses dan yang menangani BNN Jakarta," imbuhnya.

Berita Terkini Lainnya