Koster Akan Temui BKKBN Terkait KB 4 Anak di Bali
Ia akan lanjut terus jika nanti ditolak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, berencana bertemu dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, terkait dihentikannya sosialisasi dua anak cukup di Bali setelah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1545 Tahun 2019 Tentang Sosialisasi Keluarga Berencana Krama Bali.
Baca Juga: KB 4 Anak di Bali Dikritik, Negara Terlalu Masuk Dalam Urusan Kelamin
1. Gubernur Koster akan menjelaskan konsep empat anak di Bali kepada BKKBN
Dalam pertemuan tersebut nantinya akan dijelaskan, bahwa di Bali memiliki anak harus lengkap, sesuai urutan nama Nyoman, Made, Ketut dan Wayan yang sudah menjadi tradisi. Ia menyebut, dalam Undang-undang juga tidak ada larangan untuk memiliki anak lebih dari dua.
"Iya saya jelasin bahwa di Bali itu harus lengkap. Harus ada Nyoman sama Ketut. Kan Undang-undang juga tidak melarang harus punya (Dua anak). Tidak ada Undang-undang yang mengatur Warga Negara itu wajib anaknya harus dua iya tidak ada. Wong buktinya di tempat lain enam anak," kata Koster di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Rabu (10/7).
Baca Juga: Filosofi KB 4 Anak di Bali, Jadi Warisan & Penyeimbang Keluarga
Baca Juga: Instruksi! Warga Bali Dianjurkan Punya Empat Anak