Jadi Ketum, Megawati Berhak Tentukan Kepengurusan Partai
Wah siapa nih yang bakal jadi pengurus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Megawati Soekarnoputri secara aklamasi telah dipilih kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan Periode 2019-2024. Dengan demikian, ia memiliki hak prerogratif untuk menentukan kepengurusan dalam tubuh partai.
1. Gunakan sistem formatur tunggal
Mantan Ketua DPP PDIP, Puan maharani mengatakan tidak ada faksi atau keberatan terkait terpilihnya kembali Megawati. Sebagai Ketum, Mega nantinya memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang duduk dalam kepengurusan partai.
"Sampai saat ini berjalan sesuai agendanya. Kita sudah secara aklamasi memilih ketua umum dan dikukuhkan kembali tadi malam," kata Puan di Inna Bali Beach, Jumat (9/8).
"Satu suara dan tidak ada faksi. Karena ketum juga sudah dikukuhkan sebagai formatur tunggal jadi artinya nantinya membuat kabinet ataupun akan menentukan siapa-siapa yang akan dipilih kabinet yang akan datang ya ketum," kata dia.
Baca Juga: [BREAKING] Megawati Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDIP
Baca Juga: Soal Regenerasi Kepemimpinan PDIP, Megawati: Bukan Tak Pro Millennial