4 Catatan Mendagri untuk Pilkada Serentak 2020, Bakal Pakai E-Voting?
Pilkada serentak nanti perlu pakai e-voting gak menurutmu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pada 2020 mendatang, sebanyak 269 daerah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terkait hal itu, ada tiga catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaannya nanti.
1. Harus ada evaluasi, apakah pilkada nanti menggunakan e-voting?
Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengajak semua elemen supaya duduk bersama dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 ini. Pilkada serentak nanti juga perlu dikaji, apakah akan menggunakan sistem e-voting.
"Kita menunggu dulu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting," kata dia di Denpasar, Senin (13/5).
Baca Juga: Reaksi Sandiaga Uno Pasca Penangkapan HS yang Ancam Penggal Jokowi