Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 WNA Rusia Menari Tak Pantas di Pura Pengubengan Besakih

Tiga orang WNA Rusia diamankan Imigrasi Singaraja usai diduga berfoto seronok di Pura. (Screenshot)
Tiga orang WNA Rusia diamankan Imigrasi Singaraja usai diduga berfoto seronok di Pura. (Screenshot)

Karangasem, IDN Times - Tiga warga Rusia di antaranya satu laki-laki berinisial SN (37), bersama dua perempuan berinisial IN (35), ML (29), diamankan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar dan Kanim Kelas II TPI Singaraja. Ketiganya diamankan, pada Senin (1/5/2023), beberapa jam setelah menari dengan pakaian dan pose yang dinilai tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem.

1.Ketiga WNA tersebut diamankan di wilayah Ubud

Tiga orang WNA Rusia diamankan Imigrasi Singaraja usai diduga berfoto seronok di Pura. (Dok.IDN Times/istimewa)
Tiga orang WNA Rusia diamankan Imigrasi Singaraja usai diduga berfoto seronok di Pura. (Dok.IDN Times/istimewa)

Ketiga warga Rusia tersebut diamankan di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, beberapa jam setelah peristiwa tersebut. Pengamanan itu hasil kolaborasi antara Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Singaraja bersama Inteldakim Kanim Denpasar.

2.Pihak Imigrasi masih menunggu keputusan pengelola Pura Besakih

Pura Besakih di Bali (IDN Times/Vanny El Rahman)
Pura Besakih di Bali (IDN Times/Vanny El Rahman)

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja, Hendra Setiawan, membenarkan WNA menari dengan pose tidak pantas tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (1/5/2023). Pihaknya menerima laporan setelah adanya informasi dari masyarakat desa adat. Ketiganya lalu diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya,” ungkap Hendra.

3. WNA yang berperilaku tidak pantas akan diringkus

ilustrasi Pura Besakih (IDN Times/Vanny El Rahman)
ilustrasi Pura Besakih (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sementara itu Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan, telah meminta jajarannya untuk memburu, dan meringkus WNA yang berperilaku tidak pantas tersebut karena dinilai melanggar adat, dan budaya Bali.

"Sudah saya perintahkan untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA tersebut," kata Barron.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us