Badung, IDN Times - Sebanyak 13 orang Warga Negara Asing (WNA) terjaring Operasi Gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali pada Kamis (17/9/2026) malam. Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bali, Ramdhani, mengatakan WNA itu ditemukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Umalas, Seminyak dan Canggu. Hasil pelaksanaan operasi gabungan tersebut, tim mengamankan 12 orang WNA perempuan, dan satu orang WNA laki-laki. Operasi ini membidik WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks.
"Warga negara asing yang diduga berkegiatan sebagai pekerja seks, yang melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Lokasi operasi meliputi wilayah Umalas, Seminyak dan di daerah Canggu," jelasnya pada Jumat (18/9/2026).
