Laki-laki di Kintamani Dihabisi depan Anak yang Masih Balita

Pelaku bunuh paman saat Hari Raya Galungan karena masalah lahan

Bangli, IDN Times - Fakta mencengangkan terungkap dari kasus penganiayaan yang menewaskan Nyoman Rai (36), di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (4/1/2023) lalu. Laki-laki yang juga diketahui sebagai pecalang di Desa Belandingan itu ternyata dihabisi di depan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.

Pelaku penganiayaan merupakan keponakan korban, I Gede Darmawan (19) dan I Made Ariawan (18). Keduanya nekat menghabisi nyawa pamannya karena masalah batas wilayah perkebunan.

Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di jeruji besi Polsek Kintamani.

Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Denpasar Mengaku Belajar dari YouTube

1. Pelaku tersinggung karena dituduh tanam pohon alpukat di tanah korban

Laki-laki di Kintamani Dihabisi depan Anak yang Masih BalitaKepolisian saat melakukan pers rilis kasus penganiayaan dengan pemberatan di Kintamani. (Dok. IDN Times/Polsek Kintamani)

Kedua pelaku, Gede Darmawan dan Made Ariawan ditangkap pada Rabu (4/1/2023) atau beberapa jam setelah mereka melakukan penganiayaan kepada Nyoman Rai. Ironisnya, pembunuhan terjadi bertepatan saat Hari Raya Galungan.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, menjelaskan kejadian penganiayaan ini bermula saat Gede Darmawan dituduh oleh korban menanam pohon alpukat di lahan milik korban. Korban disebut memarahi Darmawan dan memukulnya.

Gede Darmawan yang mengaku sakit hati sempat adu mulut dengan korban hingga terjadi perkelahian. Adik dari Gede Darmawan, Made Ariawan, yang melihat kejadian itu ikut membantu kakaknya menganiaya korban. 

"Korban dianiaya sampai tidak bergerak. Ada ditemukan beberapa luka robek di tubuh korban, seperti di kepala dan pergelangan tangan," ujar Kompol Ruli Agus Susanto, Sabtu (7/1/2023).

2. Pelaku baru menyadari ada anak kecil saat korban sudah tak bergerak

Laki-laki di Kintamani Dihabisi depan Anak yang Masih BalitaKepolisian saat melakukan pers rilis kasus penganiayaan dengan pemberatan di Kintamani. (Dok. IDN Times/Polsek Kintamani)

Aksi keji Gede Darmawan itu disaksikan langsung oleh anak korban yang usianya masih 2,5 tahun. Gede Darmawan baru menyadari hal itu setelah korban tidak bergerak dengan beberapa luka bacok di kepala.

Menyadari hal itu, Gede Darmawan meminta adiknya, Made Ariawan, untuk mengajak anak tersebut pulang.

Sementara Gede Darmawan membuang tubuh korban ke jurang, yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi korban dianiaya.

Anak tersebut diserahkan ke Merta (45), yang merupakan ayah dari pelaku. Merta lalu membawa sang anak ke istri korban, Nengah W. 

Karena sang anak pulang tanpa ayahnya, Nengah W khawatir. Ia berkali-kali menghubungi korban, namun tidak kunjung ada jawaban. Ia pun meminta tolong ke warga untuk mencari suaminya.

"Setelah dilakukan pencarian, ditemukan banyak bercak darah di jalan setapak Pondokan Bone Desa Belandingan. Setelah ditelusuri hingga ke tepi jurang, korban berada di dasar jurang dengan kondisi korban telah meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala belakang dan luka robek di kedua pergelangan tangan,” jelas Ruli.

Proses evakuasi jenazah korban membutuhkan waktu hingga enam jam.

3. Kedua pelaku diancam 15 tahun penjara

Laki-laki di Kintamani Dihabisi depan Anak yang Masih BalitaKepolisian saat melakukan pers rilis kasus penganiayaan dengan pemberatan di Kintamani. (Dok. IDN Times/Polsek Kintamani)

Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa sepasang sepatu boots dan gagang sabit.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, atau Pasal 170 KUHP Ayat (3) dengan ancaman 12 tahun penjara, atau Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya