Sebulan Nihil Kasus, Klungkung Kembali Rawat Pasien COVID-19 di ICU

Pasien awalnya alami gejala dada berdebar dan sesak nafas

Klungkung, IDN Times - Satu bulan terakhir, Kabupaten Klungkung nihil kasus COVID-19 dan bahkan masuk sebagai kawasan zona hijau. Namun saat ini ternyata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung kembali merawat pasien COVID-19.

Pasien tersebut datang ke rumah sakit dengan gejala dada berdebar dan sesak nafas, sehingga harus dirawat di ICU COVID-19. Hasil tes terhadap pasien itu menunjukkan positif COVID-19.

Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Klungkung sekaligus Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, sebelumnya sempat mewanti-wanti agar masyarakat tidak lengah dengan status zona hijau. Ia menegaskan, apabila lalai protokol kesehatan (Prokes), tidak menutup kemungkinan akan kembali muncul kasus COVID-19 di Klungkung.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemerintah Denpasar: Prokes Jangan Kendor

1. Pasien masuk Unit Gawat Darurat pada Sabtu 22 Januari 2022)

Sebulan Nihil Kasus, Klungkung Kembali Rawat Pasien COVID-19 di ICUilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Plt Dirut RSUD Klungkung, I Nyoman Kesuma, menjelaskan pasien COVID-19 baru di Klungkung masuk Unit Gawat Darurat (UGD), pada Sabtu (22/1/2022) lalu. Pasien laki-laki itu masuk rumah sakit dengan keluhan sesak dan dada berdebar.

"Pasien itu hasil tesnya menunjukan positif COVID-19. Ketika itu, kami langsung rawat di ruang ICU," ungkap Kesuma.

Pasien tersebut merupakan pasien COVID-19 pertama setelah Klungkung 4 pekan nihil kasus COVID-19 dan berstatus zona hijau.

2. Hasil tracking menunjukkan 9 orang positif COVID-19

Sebulan Nihil Kasus, Klungkung Kembali Rawat Pasien COVID-19 di ICUIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Pasca munculnya 1 kasus baru, Satgas COVID-19 Klungkung langsung melakukan tracing. Lokasi tracing difokuskan ke rekan-rekan kerja pasien dan ke Desa Pikat, desa asal yang bersangkutan. Hasilnya, dari 17 yang dites swab, ada 9 orang dinyatakan positif COVID-19.

"Warga yang terkonfirmasi positif itu masih satu pekarangan dengan warga positif COVID-19 yang dirawat di RSUD Klungkung," ujar Perbekel Desa Pikat, Wayan Navy Sudarsa.

Saat ini warga yang negatif COVID-19 tengah menjalani karantina keluarga. Sementara yang positif COVID-19 harus menjalani isiolasi yang diawasi oleh pihak Satgas Desa dan Puskesmas. Mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

"Pihak yang kami tracing yakni keluarga yang kontak erat dan beberapa rekan kerja dari yang positif COVID-19," ungkap Kadis Kesehatan Klungkung, dr Ni Made Adi Swapatni, Selasa (25/1/2022).

Saat ditanya berapa sesungguhnya persentase seseorang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin bisa tertular COVID-19?  

Adi Swapatni tidak dapat memastikan berapa persentase kemungkinan warga yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua bisa kembali terinfeksi. Namun ia memastikan bahwa vaksiansi dapat mencegah kefatalan jika seseorang terinfeksi COVID-19.

"Setelah gencar vaksinasi, lebih jarang kasus pasien COVID-19 dengan gejala berat. Saat ini juga kami tengah melaksanakan vaksiansi booster untuk usia 18 tahun ke atas. Tujuannya tentu untuk lebih meningkatkan proteksi daya tahan tubuh dari COVID-19," jelas Adi Swapatni.

3. Dinas Kesehatan kirim sampel ke UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali

Sebulan Nihil Kasus, Klungkung Kembali Rawat Pasien COVID-19 di ICUilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Adi Swapatni menambahkan, pihaknya sudah mengirim sampel ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali untuk mengetahui apakah yang menginfeksi warga di Klungkung tersebut virus COVID-19 dengan varian Omicron atau tidak.

"Sampel kami sudah kirim. Namun kami belum mengetahui hasilnya. Itu nanti menjadi kewenangan Labkes Provinsi Bali," ungkap Adi Swapatni.

Terkait kembali munculnya kasus COVID-19 di Klungkung, ia meminta peran semua elemen, mulai dari Satgas COVID-19 dan masyarakat untuk sama-sama berupaya mencegah penularan COVID-19 ini.

"Vaksiansi tetap penting untuk mencegah fatalitas dari kasus COVID-19. Sementara penerapan protokol kesehatan harus juga tetap diterapkan," tegasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya