Denpasar, IDN Times – Kepolisian Polda Bali menindaklanjuti kejadian viral di media sosial yang merekam mobil pemadam kebakaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang terlihat seperti dihalang-halangi oleh Mercedes Benz DK 89 YP. Dalam rekaman berdurasi 1 menit tersebut, memperlihatkan pengendara mobil Mercedes merah terkesan tidak mau memberikan prioritas kepada mobil pemadam kebakaran.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar pada Minggu (28/3/2021), pukul 09.00 Wita tersebut berujung pada adanya penanganan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. Kedua belah pihak, baik dari petugas pemadam kebakaran maupun pengendara Mercedes dipertemukan di Polda Bali pada Senin (29/3/2021).
