Denpasar, IDN Times - Data kasus COVID-19 secara nasional seringkali tidak sama dengan data di provinsi atau kabupaten/kota sejak awal Maret 2020 lalu. Provinsi Bali sendiri pernah dihadapkan oleh permasalahan perbedaan rekap data kasus.
Kematian seorang anak berinisial GALP (12) ini, misalnya. Bocah asal Desa Serongga, Kabupaten Gianyar yang meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2020) ini sempat menyisakan teka-teki. Kematiannya tercatat dalam data kasus COVID-19 harian di Kabupaten Gianyar kala itu, namun tidak masuk dalam data kematian COVID-19 Provinsi Bali. Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, hasil swab GALP baru keluar setelah dimakamkan oleh keluarganya dan terkonfirmasi positif COVID-19.
Sebelum meninggal, GALP mengalami demam pada Minggu (24/5/2020), dan dirawat selama dua hari di rumahnya. Kemudian Kamis (28/5/2020), ia dirawat ke Rumah Sakit Ganesha, Kabupaten Gianyar. Karena kesadarannya terus menurun, GALP dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Wisnu menjelaskan, GALP mengalami gejala berupa demam, mual, muntah, malgia dan nyeri ketika menelan.
Dari hasil rapid test yang dilakukan pada Sabtu (30/5/2020), menunjukkan reaktif. Sehingga dilakukan tes swab. Belum selesai hasil swabnya keluar, GALP meninggal dunia. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka (Tidak langsung dimakamkan). Ia dimakamkan secara Agama Hindu pada hari Minggu (31/5/2020).
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar baru menerima hasil uji swab di hari Senin (1/6/2020), bahwa GALP terkonfirmasi positif COVID-19. Hingga akhirnya petugas melakukan kontak tracing terhadap kasus ini.
Kasus GALP ini juga sempat diaudit. Wisnu mengakui masih mendalami penyebab kematian GALP.
“Masih dicari atau diaudit, mengingat ada gejala DB (Demam Berdarah) dan suspek ensefalitis. Keluarga pasien sampun (Sudah) dijelaskan dan menerima diswab, dan meminta segera diinformasikan hasil swabnya,” ungkapnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 kala itu, Achmad Yurianto, pernah memberikan penjelasan terkait perbedaan data kasus COVID-19 antara pemerintah pusat dan daerah, Rabu (1/4/2020). Menurutnya, hal itu terjadi lantaran data yang dimiliki oleh daerah bersifat dinamis seiring tracing contact kepada pasien positif COVID-19.
“Begitu dia (Daerah) melakukan pemeriksaan hasilnya dikirim ke kita di pusat. Pusat di rekap dengan data yang besar disertai identitas lengkap,” kata Yuri dalam acara Jubir Pemerintah Jawab Pertanyaan Publik Soal Virus Corona yang disiarkan di YouTube IDN Times.
Setelah itu, data tersebut dikembalikan lagi kepada daerah untuk mencari tahu tracing contact pasien. Sejak itulah data antara pemerintah pusat dan daerah terjadi perbedaan.
“Nah pada saat tracing, dia (daerah) akan menemukan kasus yang dicurigai, mereka mengatakan ODP, PDP (Kala itu Pemerintah Pusat masih menggunakan istilah ODP dan PDP). Data ini yang kemudian simpang siur sehingga datanya tidak sama,” ujarnya.
Pemerintah Pusat selalu mengacu pada data yang telah terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium.
“Misal angka kematian, data kita berbasis pada hasil konfirmasi positif. Jadi pasien kalau kemudian meninggal, ini jadi pasien meninggal satu. Tapi di daerah ada orang yang meninggal hasil labnya belum keluar, akhirnya jadi ragu-ragu meninggal karena apa, paling gampang meninggal karena COVID-19. Jadi di daerah meninggal dua di pusat meninggal satu,” katanya.
Lalu bagaimana kesesuaian rekap data kasus di daerah dan nasional sekarang ini? Berikut hasil rangkuman IDN Times antara data kasus harian COVID-19 Provinsi Bali dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional.
