Badung, IDN Times - Universitas Udayana (Unud) mengambil sikap terkait permasalahan dugaan tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022. Hal ini disampaikan oleh Tim Hukum Universitas Udayana di antaranya Nyoman Sukandia didampingi oleh Ni Made Murniati, Putu Mega Marantika, dan I Gede Bagus Ananda Pratama di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat, Kampis Jimbaran, Kabupaten Badunz, pada Kamis (16/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Nyoman Sukandia membeberkan adanya kejanggalan angka SPI yang disebutkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pihaknya mengatakan sama sekali tidak paham kesalahan apa yang telah dilakukan sehingga terjadi perkara ini.