Denpasar, IDN Times - Tuntunan rakyat 17+8 se-Indonesa turut mendesak pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI RI). Tuntutan itu secara tegas menuntut batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun DPR RI. Tuntutan rakyat juga mendesak adanya publikasi transparansi anggaran meliputi gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR. Rakyat mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota DPR yang bermasalah, termasuk penyelidikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan ini meluas ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk Bali. Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 14 Tahun 2021 atas perubahannya tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, memuat besaran ketentuan tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD Bali. Tertinggi, ada tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Bali sebesar Rp54 juta per bulan. Penasaran berapa besaran tunjangan lainnya dan tanggapan pejabat di Bali? Berikut artikel selengkapnya.