Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tunjangan Bulanan Perumahan DPRD Bali Rp50 Juta Lebih akan Dievaluasi

giri prasta.jpg
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Tuntunan rakyat 17+8 se-Indonesa turut mendesak pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI RI). Tuntutan itu secara tegas menuntut batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun DPR RI. Tuntutan rakyat juga mendesak adanya publikasi transparansi anggaran meliputi gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR. Rakyat mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota DPR yang bermasalah, termasuk penyelidikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan ini meluas ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk Bali. Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 14 Tahun 2021 atas perubahannya tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, memuat besaran ketentuan tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD Bali. Tertinggi, ada tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Bali sebesar Rp54 juta per bulan. Penasaran berapa besaran tunjangan lainnya dan tanggapan pejabat di Bali? Berikut artikel selengkapnya.

Tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Bali bernilai fantastis

ilustrasi rumah dan uang (pexels.com/Jakub Zerdzicki)
ilustrasi rumah dan uang (pexels.com/Jakub Zerdzicki)

Pasal 3 ketentuan tersebut memuat besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD. Tunjangan perumahan ini diberikan setiap bulan. Adapun besaran rinciannya sebagai berikut.

  • Ketua DPRD sebesar Rp54 juta termasuk pajak
  • Wakil Ketua DPRD sebesar Rp45,5 juta termasuk pajak; dan
  • Anggota DPRD sebesar Rp37,5 juta termasuk pajak.

Sementara, tunjangan transportasi anggota DPRD diberikan setiap bulan yaitu sebesar Rp24 juta termasuk pajak. Tunjangan transportasi tersebut sudah termasuk sewa mobil, bahan bakar minyak, dan sopir.

Pihak eksekutif di Bali akan evaluasi besaran tunjangan DPRD Bali

ilustrasi evaluasi tunjangan perumahan (freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi evaluasi tunjangan perumahan (freepik.com/rawpixel.com)

Nilai fantastis tunjangan perumahan dan transportasi itu menuai berbagai reaksi warga. Di tengah situasi ekonomi sulit, warga di media sosial mendesak adanya evaluasi atas tunjangan itu. Sementara pihak eksekutif di Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan saat ini pihaknya akan mengadopsi regulasi ketentuan tunjangan perumahan dan komunikasi tersebut.

“Sepanjang regulasi itu ada, kemampuan keuangan daerah dan itu adalah merupakan hak sesuai dengan regulasi. Yang kita harus beri. Saya kira tetap (ada tunjangan perumahan dan transportasi),” kata Giri di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).

Ia melanjutkan, tetapnya aliran tunjangan perumahan dan komunikasi untuk DPRD Bali ini akan berlangsung dengan evaluasi. Bentuk evaluasi yang akan dilakukan, menyesuaikan dengan kebutuhan, realitas, dan inflasi di Bali.

“Nanti kita evaluasi. Evaluasi sesuaikan dengan kebutuhan, realitas, dan begitu juga kita akan melihat juga. Karena ini berimplikasi dengan salah satu inflasi,” kata Giri.

DPRD Bali mengikuti proses evaluasi besaran tunjangan perumahan dan komunikasi

mahayadnya.jpg
Ketua DPRD Bali, Dewa Mahayadnya. (IDN Times/Yuko Utami)

Menanggapi proses evaluasi besaran tunjangan perumahan dan komunikasi pimpinan dan anggota DRPD Bali, Ketua DPRD Bali, Dewa Mahayadnya, menerima proses itu. Pihaknya tidak memprotes evaluasi tunjangan dan akan tetap berkomunikasi dengan pihak eksekutif di Bali.

“Saya kira yang namanya protes apa pun itu kan cukup koordinasi. Apa sih yang tidak bisa kita komunikasikan? Karena kita terbuka untuk siapa pun,” ucap Mahayadnya di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025). 

Ia menjelaskan, besaran tunjangan ini tengah dikomunikasikan kepada Pemerintah Pusat. Mahayadnya menegaskan, pihaknya mengikuti segala keputusan di pusat. Termasuk evaluasi besaran tunjangan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kita mengikuti apa yang menjadi keputusan di pusat. Sudah dikomunikasikan, kita menunggu hasilnya,” jelasnya.

Sementara, saat ditanya besaran gaji DPRD Bali, Mahayadnya hanya meminta cek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Saksi dan 21 Korban TPPO di Pelabuhan Benoa Ajukan Perlindungan LPSK

08 Sep 2025, 21:42 WIBNews