Klungkung, IDN Times - Melihat kasus transmisi lokal semakin berkembang beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Klungkung satu bulan ke depan, yaitu sampai tanggal 30 Juni 2020.
Apakah Klungkung siap menerapkan new normal (Normal baru) untuk hidup bersama corona?
