Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tanah Lot (livingnomads.com)

Denpasar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akhirnya mengeluarkan lima rekomendasi untuk memberangus praktik ilegal pariwisata di Bali, Rabu (31/10) kemarin.

Rekomendasi tersebut dilaksanakan usai melakukan rapat bersama seluruh komisi serta Wakil Gubernur, komponen pariwisata, imigrasi, dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

1. Inilah isi lima rekomendasi resmi DPRD Provinsi Bali

balipedia.com

Dalam surat bernomor 556/2843/DPRD tersebut berisi lima rekomendasi yang diharapkan bisa segera dilakukan. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryataman.

  • Semua pihak wajib bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pariwisata Bali agar semakin maju dan berkelanjutan.
  • Gubernur/Bupati/Walikota agar bersungguh-sungguh menertibkan usaha akomodasi, usaha perjalanan wisata dan perdagangan yang diduga melakukan praktik usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.
  • Menutup usaha yang tidak memiliki izin maupun yang sudah memilii izin, melakukan usaha yang tidak sehat.
  • Agar Gubernur/Bupati dan Wali Kota menginstruksikan kepada OPD penegak hukum dan Tim Pengawas Orang Asing untuk sungguh-sungguh melakukan penegakan hukum, termasuk melakukan penyelidikan hingga peradilan.
  • Agar pembangunan pariwisata memberi dampak positif bagi daerah, agar perdaganagan terkait wisata mengutamakan produk lokal.

2. Koster akan menutup toko yang melakukan praktik ilegal

Editorial Team

Tonton lebih seru di