Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan pengetatan pemeriksaan di pintu keluar Bali dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan saat ia hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Jumat (12/12/2025) malam.(Dok.Istimewa)
Penangkapan MJ bermula dari permintaan bantuan pencegatan dari Polsek Kuta Polresta Denpasar. MJ diduga melarikan diri keluar Bali, menggunakan jasa travel.
Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, personel UKL III Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung bergerak cepat. Mereka segera memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan gerbang utama keluar-masuk Bali.
Sekitar pukul 23.35 Wita, petugas memeriksa satu unit mobil travel yang akan memasuki area pelabuhan. Di dalam mobil itu, MJ rupanya menjadi salah satu penumpang.
Setelah pemeriksaan identitas, petugas menemukan bahwa MJ sesuai dengan data yang diterima. Petugas pun segera mengamankan MJ ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.