Denpasar, IDN Times - Sebagai pusat pariwisata dunia, kebutuhan minuman alkohol di Bali lumayan tinggi, dan cenderung meningkat. Tidak hanya impor, minuman alkohol yang beredar di pasar juga banyak yang diproduksi di dalam negeri.
Untuk mengidentifikasi minuman alkohol ini impor atau produksi lokal, ternyata cukup mudah. Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Puguh Wiyatno, mengatakan hal itu dapat diidentifikasi melalui pita cukai yang melekat di produk minuman tersebut. Berikut ini tarif cukai minuman alkohol di Bali, dari impor dan lokal.