Denpasar, IDN Times – Rangkaian kegiatan Presidensi G20 jalur keuangan yakni 2nd Finance and Central Bank Deputy (FCBD) & 1st Finance Minister Central Bank Governor (FMCBG) batal digelar di Bali. Awalnya, kedua acara tersebut akan digelar pada tanggal 15 sampai 18 Februari 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Keputusan pembatalan acara tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris I Pertemuan G20, Rudy Rachmadi, bernomor S-3/G20.33/2022, tertanggal 19 Januari 2022. Kedua agenda tersebut dipindahkan pelaksanaannya ke Jakarta.
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, meminta agar persoalan ini tidak direspons terlalu heboh. Mengapa? Menurutnya masih ada agenda G20 lainnya, termasuk puncak acara, yang tetap akan dilaksanakan di Bali.