Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar dan jajaran menyatakan tidak membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga saat mudik lebaran Idul Fitri tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Leonardo D Simatupang, pada Jumat (13/3/2026) sore.
Polresta Denpasar dan jajaran belum menyediakan layanan itu karena belum adanya kebijakan terkait, kendati hal tersebut masuk dalam poin ketiga imbauan Kapolda Bali menjelang mudik lebaran dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Untuk sementara belum ada di Polres kita. belum ada yang melakukan penitipan kendaraan ataupun barang-barang berharga mereka," terangnya.
