Ilustrasi ASN (Dok. IDN Times)
Selain mengetahui tentang kepemiluan, anggota Panwascam harus mampu berkomunikasi dengan baik ke masyarakat, dalam hal melakukan edukasi. Sehingga ke depan, kejadian pelanggaran akan diminimalisir karena masyarakat sudah memahaminya. ASN pun diperbolehkan untuk bisa menjadi mendaftar atau melamar menjadi anggota Panwascam.
"Tetapi di pemilu yang akan berlangsung tahun 2024, ada syarat baru dari Badan Kepegawaian Negara. Bagi ASN yang terpilih menjadi panitia Edhoc salah satunya Panwascam, harus diberhentikan sementara dari ASN," kata Narta.
Artinya, ASN tidak akan menerima gaji.
"Sehingga ini bisa menjadi pertimbangan ASN ke depan saat melamar menjadi calon anggota Panwascam," lanjutnya.
Saat ini gaji sebagai Ketua Paswacam ditetapkan sebesar Rp2,2 juta dan anggota Panwascam sebesar Rp1,9 juta.