Ilustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Pada dasarnya tenaga surveilans masih mumpuni untuk melakukan tracking dan pendataan COVID-19. Begitu pula Lab PCR RSUD Klungkung, kapasitasnya masih mencukupi untuk melayani tes swab tes di Kabupaten Klungkung.
Hanya saja, terkadang tim surveilans masih menemukan beberapa kendala. Satu di antaranya stigma negatif dari masyarakat akan COVID-19.
"Biasanya kalau kami tracking, ada masyarakat yang enggan untuk tes swab. Alasannya mereka takut dijauhi masyarakat sekitar. Itu yang cukup menyulitkan kami," jelas seorang tim surveilans di Klungkung, Ketut Adnyani.
Ia beberapa kali harus memberikan penjelasan kepada masyarakat, bahwa tracking dan pendataan COVID-19 penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran.
"Terutama di awal-awal pandemik, kami cukup kesulitan di lapangan. Tapi saat ini masyarakat sudah bisa menerimalah, walau memang ada yang masih takut dengan stigma pasien COVID-19."
Menurut Psikolog Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Retno IG Kusuma, stigmatisasi COVID-19 ini seperti memberikan cap buruk kepada orang yang memeriksakan diri, orang yang mendapatkan hasil tes positif termasuk anggota keluarganya dan petugas kesehatan. Sementara viktimisasi adalah memperlakukan orang lain secara tidak adil terhadap pasien COVID-19 dengan menggunjing dan menyalahkannya. Hal ini membuat mereka semakin terpuruk dan merasa bersalah.
Kenapa stigma itu bisa muncul? Kata Retno, ada beberapa faktor yang memengaruhinya seperti:
- COVID-19 merupakan penyakit baru dan menular
- Pemahaman masyarakat yang minim terhadap COVID-19
- Ketidakpastian hidup akibat wabah
Berangkat dari ketidaktahuan itulah kemudian muncul ketakutan. Sehingga masyarakat dengan mudah menyalahkan orang lain, terutama kepada mereka yang memiliki kontak dengan COVID-19.
“Kita sering takut pada sesuatu yang tidak kita ketahui. Sehingga mudah menyalahkan orang lain atas rasa takut tersebut. Jadi parno sehingga muncul stigma,” kata Retno, Selasa (12/5/2020) lalu.