Sertifikat di Tahura Ngurah Rai Sudah Jadi Bangunan Sekolah Negeri

- Lahan pembangunan sekolah negeri disertifikatkan oleh desa adat
- Tim gabungan akan menelusuri alasan pengajuan SHM dari desa adat
- Coba mencari solusi tengah antara kepentingan publik dan ekosistem Tahura Ngurah Rai
Denpasar, IDN Times - Temuan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai memasuki babak baru. Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) TRAP (Tata Ruang, Aset, dan Perizinan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyebutkan ada lebih dari 106 SHM di kawasan Tahura Ngurah Rai.
Sementara, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menyatakan dari 106 SHM itu ada sejumlah bangunan berupa perumahan warga dan sekolah negeri di Kabupaten Badung.
“Banyak ada bangunan yang memang perumahan warga, yang mengejutkan ada sekolah, salah satu sekolah di Kabupaten Badung,” ujar Rentin, pada Senin (29/9/2025).
Bagaimana riwayat sekolah negeri tersebut berada di kawasan lahan Tahura Ngurah Rai? Berikut kabar selengkapnya.
1. Lahan pembangunan sekolah negeri tersebut disertifikatkan oleh desa adat

Berdasarkan pengecekan tim gabungan antara DLHK Bali, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, dan lainnya, sekolah negeri tersebut berada di lahan yang disertifikatkan oleh desa adat. Rentin tak menyebut secara spesifik desa adat yang mengusulkan SHM tersebut. Setelahnya, desa adat melepas tanah itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Saat itu SMK-SMA masih urusan kabupaten, oleh Pemkab Badung dibangun fasilitas sekolah yang dalam perjalanan SMA itu diserahkan kepada Provinsi (Pemprov Bali), dan rupanya tanahnya masih dalam kawasan Tahura,” jelas Rentin.
Melalui temuan awal itu, Rentin akan membuat permohonan pembatalan SHM kepada BPN Provinsi Bali. Ada sekitar 11 item permohonan pembatalan karena patok tapal batas Tahura Ngurah Rai berada di dalam ruang belajar, dan halaman rumah warga termasuk pada beberapa fasilitas lainnya. Rentin melanjutkan, 11 item itu termasuk dalam 106 SHM. Sisanya, tim gabungan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, yang dijadwalkan hari ini.
2. Tim gabungan akan menelusuri alasan pengajuan SHM dari desa adat

Rentin melanjutkan, jika dari hasil pengecekan 106 SHM terbukti sepenuhnya ada di Tahura Ngurah Rai, maka akan ada proses tindak lanjut pembatalan atau pencabutan SHM oleh BPN. Pihaknya belum mengetahui alasan pengajuan SHM dari desa adat bersangkutan.
“Ini yang sedang kami telusuri apa sih, apa ada faktor warisan, dan faktor-faktor lain yang kita harus telusuri dan sedang proses pendalaman,” kata dia.
Pihaknya akan mendalami dari hasil pengecekan langsung ke lapangan, termasuk faktor historis desa adat setempat. Sementara, dari 11 item SHM yang disebutkan Rentin, pihaknya memastikan tidak ada bangunan usaha. Ia menjelaskan, sebagian besar dari 11 SHM itu berupa fasilitas publik seperti sekolah, dan rumah warga yang diduga sudah ada karena warisan dari tetua desa.
“Kami turun ke lapangan besok adalah memastikan apa history (sejarah) dan riwayat sampai tanah itu bisa disertifikatkan, padahal berada di kawasan tahura. Itu kita kroscek,” tutur Rentin.
3. Coba mencari solusi tengah antara kepentingan publik dan ekosistem Tahura Ngurah Rai

Rentin memaparkan, kondisi bangunan sekolah negeri jenjang SMA itu masih utuh. Aktivitas belajar di sekolah masih berlanjut, termasuk penerimaan siswa baru terus berjalan. Saat ditanya jika bangunan sekolah kemungkinan melanggar, Rentin berkata akan mencari solusi tengahnya.
“Ada win-win solution (solusi tengah) mencari daerah dan tanah lain sebagai pengganti. Itu paling bijak,” jawab Rentin.
Ia menjelaskan, sebelum realisasi rencana pembangunan fasilitas sekolah di lahan baru, alur pembatalan SHM di Tahura Ngurah Rai harus ditaati. Selanjutnya, ada kebijakan menukar lahan dengan luas serupa sebagai lokasi pembangunan sekolah yang baru.
“Setelah sertifikat dibatalkan kembali kepada kawasan Tahura Ngurah Rai, setelah itu ada kebijakan bisa menukar atau tukar guling dan mencari tanah yang luas dan minimal sama (luasnya),” kata dia.