Klungkung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung menertibkan puluhan reklame yang melanggar aturan pemasangan di sepanjang ruas Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Selasa (20/5/2025). Dalam razia tersebut, baliho milik anggota dewan, bendera partai politik (parpol), hingga pemerintah daerah (pemda) tak luput dari pembongkaran, terutama yang pemasangannya melanggar estetika dan keselamatan lalu lintas.
“Selain karena tidak sesuai aturan, baliho-baliho ini kami tertibkan karena mengganggu keindahan kota, dan membahayakan pengendara karena menghalangi pandangan terhadap rambu lalu lintas," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa.