Denpasar, IDN Times – Satu dari dua orang yang melakukan pembunuhan terhadap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Aipda Wayan Sudarsa, pada 17 Agustus 2016 silam telah bebas, pada Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Ia adalah Sara Connor (49), warga Australia yang telah membunuh polisi di depan hotel Pullman, Kuta, bersama pacarnya, David Taylor.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melalui Humas Kanwilkumham Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, menyampaikan pendeportasian Sara Connor masih menunggu jadwal penerbangan. Selama menunggu hari itu tiba, kemungkinan besar Sara akan ditempatkan di kantor imigrasi untuk sementara waktu.