Tanpa Identitas, RSUP Prof Ngoerah Kremasi 7 Jenazah WNA Telantar

- RSUP Prof Ngoerah mengkremasi 22 jenazah telantar, terdiri dari 7 WNA, 9 orok, dan 6 WNI; total tagihan perawatan hingga pemulasaran mencapai Rp4,57 miliar.
- Sebagian jenazah berada di rumah sakit sejak 2023 karena belum beridentitas dan menunggu verifikasi polisi; jenazah terlama merupakan pria WN Belanda yang disimpan 1.100 hari.
- Dinsos Bali membiayai pemulasaran dengan anggaran Rp8,5 juta per peti dan berencana menggelar kremasi dua kali tahun depan untuk mengosongkan penyimpanan jenazah.
Denpasar, IDN Times - Situasi Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar ramai, pada Selasa (27/10/2026) pagi. Di rumah duka tersisa empat peti jenazah berjajar dari 20 peti yang rencananya dikremasi hari ini di Perabuan Dharma Kerthi Pura Dalem Kerobokan.
Sisanya sudah dibawa ke krematorium dan siap diabukan. Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, mengatakan jenazah telantar yang akan dikremasi sebanyak 22 jenazah. Masing-masing 7 jenazah warga negara asing (WNA), 9 jenazah orok, dan 6 jenazah warga Indonesia.
Total tagihan dari 22 jenazah tersebut mencapai Rp4,57 miliar, merupakan akumulasi biaya perawatan, penitipan jenazah, hingga pemulasaran.
"Telantar biasanya kan tidak ada keluarga dan memang tidak ada identitas. Prosesi ini sepenuhnya dibiayai dari Dinas Sosial," ungkapnya.
1. Dua puluh dua jenazah sudah ada di RS sejak 2023

Pelepasan jenazah telantar oleh RS Prof Ngoerah Denpasar bersama Dinas Sosial Provinsi Bali untuk di kremasi (IDN Times/Ayu Afria) Sukadarma mengatakan beberapa jenazah tersebut telah dilakukan perawatan sejak 2023. Totalnya yang dikremasi hari ini dan besok mencapai 22 jenazah. Selain 22 jenazah tersebut, masih ada 9 jenazah telantar yang masih menunggu kepastian status dari pihak kepolisian untuk pelepasan kremasi.
Jenazah terlama tercatat merupakan WN Belanda berjenis kelamin laki-laki dengan usia simpan 1100 hari. Sedangkan jenazah orok terlama 130 hari.
"Mengapa bisa lama? Ini biasanya prosesnya karena ditemukan tidak ada identitas. Jadi kami memastikan dengan pihak kepolisian," terangnya.
2. Penanganan jenazah telantar juga bekerja sama dengan kelompok muslim

Pelepasan jenazah telantar oleh RS Prof Ngoerah Denpasar bersama Dinas Sosial Provinsi Bali untuk di kremasi (IDN Times/Ayu Afria) Dari 22 jenazah telantar tersebut tercatat 3 WN Belanda, 2 WN Amerika Serikat, dan 2 WN Australia. Sebanyak 11 jenazah telantar berjenis kelamin laki-laki, 5 jenazah telantar berjenis kelamin perempuan, dan 6 jenazah belum teridentifikasi karena merupakan orok.
Sukadarma mengatakan jumlah jenazah telantar sesungguhnya melebihi 22 jenazah, akan tetapi penanganannya telah dikerjasamakan dengan kelompok muslim.
"Kami juga bekerja sama dengan kelompok muslim. Jadi kalau identitasnya ketahuan dia warga muslim itu diambil, dikuburkan," terangnya.
3. Anggaran satu peti jenazah telantar sebesar Rp8,5 juta

Pelepasan jenazah telantar oleh RS Prof Ngoerah Denpasar bersama Dinas Sosial Provinsi Bali untuk di kremasi (IDN Times/Ayu Afria) Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengatakan dana yang dialokasikan untuk pemulasaran jenazah telantar ini merupakan anggaran kegiatan rehabilitasi sosial untuk lansia.
Alokasi anggaran pemulasaran jenazah telantar tahun ini disebutnya menyesuaikan informasi dari kepolisian yang menyebutkan adanya penurunan tren jenazah telantar dibandingkan tahun lalu.
"Anggaran kami siapkan setiap tahunnya untuk satu peti atau satu jenazah Rp8,5 juta. Di tahun ini ada 20 alokasi anggaran dan mengakomodir 22 jenazah telantar. Mengapa 20? Karena ada beberapa peti itu mengakomodir beberapa jenazah orok," jelasnya.
Sementara itu, untuk tahun depan Dinas Sosial Provinsi Bali akan mengagendakan dua kali kremasi jenazah telantar. Hal ini juga berkaitan dengan pengosongan tempat penyimpanan jenazah di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya.





















