Denpasar, IDN Times - Provinsi Bali turut menerima bantuan stimulus pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI yakni berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020. Hibah yang diterima Bali adalah Rp1,183 Triliun. Hanya saja saat ini serapannya dinilai masih rendah karena para pelaku pariwisata terkendala dengan adanya persyaratan Tanda Daftar Usaha Parwisata (TDUP).
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang kerap disapa Cok Ace pada Rabu (18/11/2020) menyampaikan bahwa pihaknya masih membahas dan mencarikan solusi untuk mereka yang terkendala TDUP.