Badung, IDN Times – Sebanyak 807 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) di Bali mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944. Beberapa di antara mereka bahkan ada yang langsung bebas dari Lapas.
Remisi tersebut diberikan usai kegiatan melukat (Pembersihan diri) massal dalam menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 yang jatuh pada Kamis 3 Maret 2022.