Tabanan, IDN Times - Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan tengah gencar menggelar razia sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Di awal tahun, sedikitnya, 20 sepeda motor terjaring razia gara-gara knalpot brong atau racing.
Pada awal tahun 2024 dari razia yang rutin dilaksanakan terjaring setidaknya 20 motor yang memakai knalpot brong. Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengatakan, kegiatan razia biasanya rutin dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu. Sekali razia, kata dia, petugas bisa menjaring hingga 3 sepeda motor.
