Badung, IDN Times - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih mendalami dugaan kasus calon jemaah haji nonprosedural yang terungkap pada Jumat (22/5/2026) malam.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan para calon jemaah yang diperiksa masing-masing berinisial R, MJ, S, H, AR, ARD, O, AH, MU, HK, NM, MS, dan N. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.
Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Satgas Haji Polri untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelenggaraan ibadah haji nonprosedural tersebut.
"Saat ini 13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asalnya masing-masing. Sedangkan terhadap pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas," ungkapnya Jumat (29/5/2026).
