Badung, IDN Times - Kepolisian Resor Badung masih melakukan penyelidikan dua pelaku kasus penganiayaan berat hingga korban laki-laki Warga Negara Belanda, berinisial RP (49) meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy mengatakan, penyelidikan kasus yang terjadi di Vila Amira Nomor 1 Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara pada Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, di antaranya satu buah kaca mata, satu unit handphone, sepasang sandal slop warna putih, sepasang sandal kulit warna cokelat, sebuah mata pisau, satu buah cincin bagian pisau, satu buah ujung senter, satu buah baterai dan satu buah tutup senter.
"Upaya lidik (penyelidikan) dilaksanakan Polres di back-up Ditreskrimum Polda. Sementara kasusnya masih ditangani," ungkapnya pada Rabu (25/3/2026).
