Delapan Parpol Tabanan Lakukan Pemutakhiran Data, Baru Dua yang Tuntas

Delapan partai politik di Tabanan telah melakukan pemutakhiran data Semester I 2026, namun enam di antaranya belum memenuhi kelengkapan administrasi sesuai catatan KPU Tabanan.
KPU menegaskan kewajiban pemutakhiran data bagi seluruh parpol dilakukan setiap semester, mencakup kepengurusan, sekretariat, rekening partai, dan anggota dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
KPU Tabanan juga mencatat kenaikan jumlah pemilih menjadi 383.985 orang pada Semester I 2026, meningkat dibanding Pilkada Serentak 2024 akibat faktor usia dan perpindahan penduduk.
Tabanan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mencatat baru delapan partai politik (parpol) di Tabanan yang melakukan pemutakhiran data sepanjang Semester 1 pada 2026. Dari jumlah itu, enam di antaranya belum memenuhi kesesuaian administrasi, sehingga proses pemutakhiran belum dapat dituntaskan.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengimbau agar enam parpol ini segera melengkapi pemutakhiran data agar proses pemutakhiran dapat dituntaskan.
Parpol yang mengajukan pemutakhiran yakni Partai Demokrasi Perjuangan (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara dua parpol yang sudah tuntas melakukan proses pemutakhiran data adalah PKS dan Partai Ummat.
1. Parpol diwajibkan melakukan pemutakhiran data

Suwitra menegaskan, secara nasional terdapat 76 parpol yang wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap semester. Kewajiban ini tidak berkaitan dengan lolos atau tidaknya partai dalam tahapan pemilu.
"Parpol yang belum melengkapi data pada Semester I masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan pada Semester II yang berlangsung Juli hingga Desember 2026 mendatang," ujarnya, Senin (13/6/2026).
2. Rata-rata pemutakhiran data ada di SK Kepengurusan

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabanan, Ni Komang Yuni Lestari, menjelaskan rata-rata parpol yang melakukan pemutakhiran pada Semester 1 tahun ini ada di SK kepengurusan, anggota kepengurusan, dan alamat Sekertariat Partai yang baru.
"Pemutakhiran data itu mencakup banyak hal seperti kepengurusan, sekretarian kantor, rekening parpol, anggota dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Jika parpol belum melakukan pemutakhiran kemungkinan semester berikutnya," ujar Yuni.
Ia melanjutkan, pemutakhiran data Parpol ini sifatnya berkelanjutan setiap Semester I yaitu Januari-Juni, dan Semester 2 yaitu Juli-Desember.
3. KPU Tabanan mencatat kenaikan jumlah pemilih pada Semester 1 2026

KPU mencatat kenaikan jumlah pemilih pada Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, jumlah pemilih kini mencapai 383.985 orang atau meningkat dibandingkan Pilkada Serentak 2024 yang tercatat sebanyak 374.420 pemilih.
Anggota KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Wayan Mudita, menyebut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah berjalan sejak 2025 dan dilakukan setiap triwulan.
Menurutnya, peningkatan jumlah pemilih di Tabanan dipengaruhi sejumlah faktor di antaranya bertambahnya warga yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih, perpindahan penduduk, hingga bertambahnya purnawirawan TNI/Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) yang kini memiliki hak pilih.















![[QUIZ] 6 Bagian Sad Ripu, Ini Anggota Akatsuki Mirip Kamu](https://image.idntimes.com/post/20250115/be23168199ba1e4506dfdacfc61901d1-d66217d2dc9a2789b0852a89ef5e93e9.jpg)

