Klungkung, IDN Times - Polisi mulai menindaklanjuti dugaan proyek fiktif senilai miliaran Rupiah di Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Klungkung kini tengah bergerak mengumpulkan dokumen, dan data penting lalinnya untuk menyelidiki indikasi penyimpangan proyek fisik tahun anggaran 2024 dan 2025.
Langkah awal yang diambil adalah menelusuri berbagai proyek yang dilaporkan dalam dokumen anggaran, namun tidak ditemukan wujudnya di lapangan. Beberapa lokasi bahkan tidak menunjukkan bekas kegiatan fisik sebagaimana tertulis di laporan.
“Kami masih di tahap pengumpulan data dan dokumen. Belum bisa menyampaikan detail karena penyelidikan masih berjalan,” ujar Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, Rabu (16/7/2025).